Layanan Administrasi & Kependudukan
Temukan semua layanan yang tersedia di kantor desa kami — dari pembuatan KTP, KK, hingga surat keterangan. Ketahui persyaratan lengkap dan prosedurnya.
Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Pengurusan KTP elektronik (e-KTP) bagi penduduk yang belum memiliki atau mengalami kerusakan/kehilangan.
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan Kartu Keluarga baru, penambahan anggota keluarga, atau perubahan data anggota keluarga.
Surat Keterangan Domisili
Surat resmi yang menerangkan bahwa seseorang berdomisili/bertempat tinggal di wilayah desa.
Surat Keterangan Kelahiran
Surat pengantar dari desa untuk pengurusan Akta Kelahiran anak di Dinas Dukcapil.
Surat Keterangan Kematian
Surat keterangan resmi dari desa sebagai syarat pengurusan Akta Kematian dan proses administrasi ahli waris.
Surat Pengantar Nikah
Surat pengantar dari desa untuk pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Catatan Sipil.
Surat Keterangan Pindah Domisili
Surat pengantar dari desa asal untuk proses pindah kependudukan ke desa/kota tujuan.
Surat Pengantar SKCK
Surat pengantar dari desa sebagai syarat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian.
Tidak ada layanan yang cocok dengan pencarian Anda.
Pengajuan Surat Online
Tidak perlu antre! Warga terdaftar dapat mengajukan surat administrasi secara online melalui portal ini. Surat akan diproses dan dapat diunduh langsung.
Cari Artikel
Layanan Warga
Agenda Terdekat
Kantor Desa
Aparatur Desa
Statistik Penduduk
Galeri Foto